Sabtu, 01 Desember 2018

Pelatihan Hakim MTQ: MENGGOSOK-GOSOK HURUF DI NTB

Giliran NTB mengadakan Pelatihan Perhakiman DEWAN HAKIM Fahmil, Syarhil & Khattil Qur'an, 27-30/11/2018, di Hotel Grand Legi Mataram. Para peserta adalah utusan seluruh kabupaten/kota di NTB yg akan mendapatkan SERTIFIKAT sebagai tanda sah jadi Dewan Hakim MTQ di NTB.
        Hakim2 khat/KALIGRAFI disupport "bekal milik pelomba" & teknik menilai huruf dan lukisan yg akurat. Maksudnya, apa2 yg dikuasai pelomba harus pula dikuasai hakim penilai berupa 5 MODAL DASAR:

1) PENGETAHUAN, yakni mengetahui 7 gaya khat murni tradisional  (Naskhi, Tsulus, Farisi, Diwani, Diwani Jali, Kufi, Riq'ah) & 5 gaya kaligrafi *kontemporer* _(Kontemporer Tradisional, Simbolik, Figural, Ekspresionis, Abstrak)._
2) PEMAHAMAN, yakni memahami detail2 huruf: dalam posisi tunggal, bersambung, komposisi, bentuk2 & modifikasinya, sampai tatacara menggores dan perbedaan satu sama lainnya.
3) PENERAPAN, yakni kesanggupkan menerapkan/mempraktikkan apa yg diketahui dan dipahaminya menjadi karya nyata _(Naskah, Hiasan Mushaf, Dekorasi, Kaligrafi Kontemporer)._
4) ANALISA, yakni membanding-bandingkan karya untuk memilih  memilah, dan menentukan karya2 unggulan.
5) EVALUASI, yakni menyimpulkan apakah suatu karya sudah dianggap sempurna atau belum untuk menentukan penilaian akhir.
       Dg "modal yg 5" dan pengetahuan ttg pedoman & teknik menilai musabaqah,  HAKIM KALIGRAFI akan sanggup menentukan dg yakin siapa2 saja yg layak jadi JUARA. Kaligrafi memang asyik. Sungguh mengasyikkan.

(DidinSirojuddinAR•Lemka)

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkunjung, silahkan meninggalkan pesan atau menulis komentar