Jumat, 06 Desember 2024

Lukisan kaligrafi Iqro' gaya Purwanto Zain Master kaligrafi Indonesia

Lukisan kaligrafi gaya Purwanto Zain sang master kaligrafi Indonesia


Seni kaligrafi dapat menggabungkan kekuatan kaidah, tradisi dan inovasi, menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan makna dan kedalamannya. Dengan gaya kontemporer yang mengalir bebas, kaligrafi ini menghadirkan rasa kesan kuat tentang pentingnya perintah membaca (IQRO') agar setiap insan bisa belajar ilmu dan wawasan yang terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Teks yang terukir dengan indah tidak hanya hadir sebagai elemen visual, tetapi juga sebagai harapan dan do'a yang hidup dan menyentuh hati siapa saja yang memandangnya. Karya lukis kaligrafi ini, dengan perpaduan warna yang kaya dan goresan serta sapuan huruf dari ayat-ayat yang agung dan tegas tegas, berbicara lebih dalam tentang hubungan spiritual yang penuh dengan perjalanan hidup, belajar dan pengakuan akan kebesaran Tuhan yang meliputi segala aspek ilmu dan wawasan kehidupan.

Kamis, 14 November 2024

Jawaban dari pertanyaan memasang kaligrafi apakah haram?


     Soal "dibenci" (yang dalam istilah agamanya disebut "makruh/مكروه yg berarti "tidak disukai") seperti dikatakan para aimmatul mazahib, itu adalah pendapat mereka sesuai dengan kondisi di mana penulisan Al-Qur'an di media-media non mushaf seperti dinding msh asing atau blm menjadi kebutuhan. Karenanya "pemakruhan/pembencian" tsb tdk mutlak "wajib diikuti" dan tdk bisa dijadikan sumber hukum, sbb hukum halal, haram, atau makruh harus tegas (الحلال بين والحرام بين) dalil naqlinya dari Al-Qur'an dan Hadis. Bukankah Al-Qur'an dan Hadis tdk memakruhkan apalagi mengharamkan menulis Al-Qur'an di benda²/media² tsb?

     Bagi saya, dinding (sebagai contoh) hanyalah salahsatu media utk menerakan dan mengekspresikan tulisan Al-Qur'an, sama dg media MUSHAF (lembaran² buku) utk menyalin teks Al-Qur'an. Sama juga dg tinta hitam  jaman doeloe utk menggoreskan huruf² Al-Qur'an yg akhirnya berkembang ke segala macam tinta dan cat di jaman sekarang. Abu Bakar yg disebut tokoh pertama pembuat mushaf atas usulan Umar, pada awalnya ogah mengumpulkan lembaran² tercecer wahyu ke dlm mushaf dg alasan "Aku tak mau mengerjakan apa² yg tdk dikerjakan Rasulullah." Tapi Umar terus mendesak, "Demi Allah ini bagus. Kalau tidak, Al-Qur'an akan musnah." Maka Abu Bakar pun mendapat hidayah dan  menyadari kebutuhan mendesak tsb.

     Sama juga dg peristiwa pengHARAMan menulisi mushaf Al-Quran dg "tinta emas" di jaman ketika seni mushaf sdh sampai ke puncak keelokannya di jaman Turki Usmani. Waktu itu bbrp ulama fiqih jadi pengeritik Seni Rupa yg keras bikin para khattat miris utk melanjutkan profesinya. Tapi Ibnu Khaldun, ulama fiqih dan ahli sejarah dan kebudayaan yg hidup masa itu, malah memberi tanggapan, "Kalau Al-Qur'an lebih  memancarkan cahayanya dg tinta emas, maka menulis AlQur'an dg tinta emas hukumnya WAJIB." Bukankah Allah juga pernah memerintahkan kpd Nabi Musa, "Tulislah Taurat dg tinta emas!"  Taurat sama juga dg Al-Qur'an.

     Tdk masalah dg pendapat para Imam 4 mazhab tsb. Kenyataannya, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi saja penuh dg tulisan & pahatan ayat² Al-Qur'an. Bahkan Ka'bah sendiri diselimuti kiswah  besar yg penuh kaligrafi Kitab Suci Al-Quran.

     Terimakasih Mas Deni, dikasih kesempatan memberikan jwbn, walaupun harus saya akhiri dg kata wallahualam. Dr. H. Didin Sirojuddin AR