Sabtu, 08 April 2017

DAKWAH BIL QALAM

Syiar islam diantaranya bisa lewat kaligrafi, baik pemula ataupun yang sudah mahir kaligrafi memang seharusnya harus selalu produktif dalam berkarya. Ketika berkarya jangan menunggu bagus dulu, produktifitas itulah yang utama, awali dari sekarang walau masih banyak kekurangan, setiap sapuan kuas pasti menumbuhkan motifasi baru dalam berimajinasi. Salam kaligrafi. www.kaligrafiku.com

Minggu, 02 April 2017

NGEJO DAN NGAJI KALIGRAFI

Ngejo dan ngaji kaligrafi adalah bentuk ekspresi seni melalui eksperimen warna di media lukis, pesan yang tersirat dalam lukisan adalah bagian utama yang konstruktif dalam lukisan, bukan sekedar catatan biasa karena esensi didalamnya lukisan kaligrafi merupakan syiar islam dengan instrumen dakwah bil qalam. Aksara dan latar belakang lukisan menyatu senyawa. Aksara menampiln karya yang bertubuhkan huruf Arab dengan menyandang spirit religius Islami.

Lukisan kaligrafi adalah karya yang bernafaskan islami. Pengungkapannya dalam lukisan lewat konstruksi struktur bidang-bidang dengan latar belakang warna yang memancarkan berbagai karakter imajinatif. Dengan prinsip penyusunan itu, sang pelukis haruslah  kuat sensibilitasnya terhadap komposisi dan pemahaman yang dalam di berbagai karakter.

Berkesenian adalah masalah pilihan dan berkonsentrasi kepada obsesi tematik dan masalah estetik ekspresi simbolik lukisannya. Dan penemuan corak lukisan yang khas, yang dibuat berlapis dan bertingkat-tingkat sehingga suasana sunyi dan mistis jadi dominan dengan satu atau beberapa figur ditinggalkan sendiri dalam kesepian dan siksaan rindu di tengah keluasaan kosong, dan yang menjadi sumber dari keindahan karya seni. Mari menebar keindahan dengan dakwah bil qalam.

PENULISAN MUSHAF RASM USMANI VERSI INDONESIA

Tahun 2010 adalah momen yang tidak pernah saya lupakan karena pernah menjadi tim penulis mushaf Al Qur'an Al Bantani Propinsi Banten atas permintaan Ustadz Tholabi panggilan dari Dr. H. Ahmad Tholabi Karly MA. Dari Kudus saya dan Ustadz M. Assiry bersama teman-teman kaligrafer Lemka Jakarta. Untuk menulis mushaf manuskripsi yang dicetak untuk dibagikan keseluruh masyarakat Banten. Yang sebelum juga pernah dibuat Mushaf serupa seperti Mushaf Sundawi Jabar, Mushaf At Tiin Jakarta dan Mushaf Kalimantan sebagai pelopor mushaf Al Qur'an Rasm Usmani di Indonesia

Banyaknya mushaf di Indonesia yang menjadi Maha Karya para kaligrafer Indonesia tentu menimbulkan beberapa pertanyaan. Apakah Mushaf-mushaf standar Indonesia menggunakan Rasm Usmani? Apakah Al-Qur’an Rasm Usmani hanya Al-Qur’an Madinah saja? Apakah Rasm Usmani hanya satu versi? Dan masih banyak lagi pertanyaan yang lainnya. Misal: Sejauhmana pemahaman masyarakat terkait dengan Rasm Usmani?

Hal lain yang juga sering disahfahami adalah cakupan Rasm Usmani. Dalam Pandangan masyarakat luas Rasm Usmani itu meliputi batang tubuh ayat dan seluruh sistem harakat dan tanda baca Al-Qur’an. Padahal cakupan Rasm Usmani hanyalah batang tubuh ayat saja. Titik huruf, sistem harakat, dan tanda baca tidak termasuk dalam cakupan Rasm Usmani.

Rasm Usmani dalam Mushaf Al-Qur’an dan ragam-ragamnya.

Ragam Rasm Usmani

Ragam penulisan mushaf dalam displin ilmu rasm al-mushaf masuk dalam pembahasan ilmu rasm (pola tulis kalimat). Dalam disiplin pola tulis huruf arab secara umum dikenal ada jenis bentuk tulisan (rasm);

1.      Rasm qiyasi/imlai (pola penulisan sesuai dengan cara pengucapannya).

2.      Rasm usmani (pola penulisan sesuai dengan cara penulisan yang ditetapkan Usman bin Affan).

3.      Rasm arudi (pola penulisan sesuai dengan wazan dalam syair-syair Arab).

Adapun terkait dengan Penulisan Al-Qur’an secara khusus hanya ditulis dengan dua macam pola penulisan, yaitu dengan rasm usmani dan rasm imlai. Tulisan singkat ini hanya akan membahas tentang Rasm Usmani.

Rasm Usmani sebagai sebuah disiplin ilmu telah memiliki beberapa mazhab atau aliran. Mazhab utama ilmu rasm usmani dinisbahkan kepada Abu ‘Amr ad-Dani (w. 444 H.) dalam karyanya Al-Muqni’ fi Ma’rifati Marsum Masahif Ahl al-Amsar dan Abu Dawud Sulaiman bin Najah (w. 496 H.), dalam karyanya Mukhtasar at-Tabyin li Hija’ at-Tanzil, yang dikenal dengan sebutan Syaikhani dalam ilmu rasm.

Selain keduanya juga terdapat imam-imam rasm yang lainnya yang juga sering dijadikan rujukan, karena karya-karya mereka memberikan tambahan-tambahan terhadap hal-hal yang tidak dibahas oleh Abu ‘Amr ad-Dani dan Abu Dawud Sulaiman bin Najah, bahkan terkadang juga memberikan koreksi terhadap pandangan keduanya, seperti al-Balansi (w. 564 H) dalam kitabnya al-Munsif, asy-Syatibi (w. 590 H) dalam karyanya al-Aqilat al-Atraf, as-Sakhawi dalam kitabnya al-Wasilah ila Kasyf al-‘Aqilah, dan lain-lain.

Banyaknya mazhab atau aliran Rasm Usmani ini sayangnya tidak banyak diketahui oleh masyarakat luas. Akibatnya, muncul beberapa pandangan “miring” seperti fakta di atas, yang terkadang memunculkan dampak negatif, dengan menganggap bahwa Mushaf tertentu dianggap paling mengikuti “Rasm Usmani” dibanding mushaf-mushaf lainnya. Seperti antara Mushaf Madinah dengan Mushaf Indonesia.

Adanya beberapa Mazhab rasm Usmani ini juga dapat terbaca pada halaman akhir Mushaf Madinah (Ta’rif bi-hadza al-Mushaf) terbitan Mujamma’ al-Malik Fahd tahun 1407 H/1986 M, yang menyatakan:

Pola penulisan rasm pada mushaf ini adalah sesuai dengan  riwayat asy-Syaikhan, yaitu Abu Amr ad-Dani dan Abu Daud Sulaiman bin Najah, dengan men-tarjih pandangan Abu Daud bila terjadi perbedaan (dengan ad-Dani)."

Dalam kutipan di atas, dengan tegas dikatakan bahwa acuan rasm usmani Mushaf Madinah adalah sesuai dengan riwayat asy-Syaikhan, yaitu Abu Amr ad-Dani dan Abu Dawud Sulaiman bin Najah, dengan men-tarjih pandangan Abu Dawud bila terjadi perbedaan (dengan ad-Dani). Namun, setelah diteliti ulang dengan mengkaji sejumlah literatur dan mengecek kembali kebenaran sumbernya, ternyata terdapat beberapa pola penulisan yang tidak sepenuhnya mengacu secara konsisten kepada mazhab Abu Dawud. Oleh karena itu, pada cetakan tahun 1426 H/2004 M, redaksi pada halaman Ta’rif bi-hadza al-Mushaf ditambah menjadi sebagai berikut:

Pola penulisan rasm pada mushaf ini adalah sesuai dengan  riwayat asy-Syaikhan, yaitu Abu Amr ad-Dani dan Abu Daud Sulaiman bin Najah, dengan men-tarjih pandangan Abu Daud bila terjadi perbedaan (dengan ad-Dani) pada umumnya, dan terkadang dirujuk dari ulama selain keduanya.”

Dengan redaksi di atas, Mushaf Madinah tidak membatasi acuannya hanya pendapat asy-Syakhani, namun menampung juga pendapat di luar keduanya, sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa versi Rasm Usmani.